Akhir-akhir ini kita sering mendapatkan berita bahwa naskah kuno yang ada di Indonesia mulai hilang dibawa oleh orang asing. Naskah-naskah kuno ini mulai diakui oleh beberapa negara menjadi salah satu warisan budaya mereka, padahal naskah-naskah tersebut adalah milik asli bangsa Indonesia yang tidak ternialai harganya. Tetapi dalam hal ini pemerintah belum begitu memperhatikan secara maksimal tentang naskah-naskah kuno yang mulai hilang tersebut. Oleh karena itu pemerintah diminta memperhatikan tentang hilangnya naskaha-naskah kuno itu dengan cara :
1. Membuat suatu museum yang masih dibawah Departemen Arsip dan Perpustakaan Nasional yang mengelola naskah-naskah kuno dari seluruh Indonesia.
2. Mendata dan membuat katalog tentang naskah-naskah kuno yang ada di Indonesia agar dapat terlacak keberadaanya.
3. Mulai mentraliterasikan naskah kuno tersebut sehingga dapat dipelajari lebih detail.
Dengan cara seperti ini diharapakan naskah-naskah kuno di Indonesia dapat terselamatkan dan dapat dipelajari oleh anak cucu kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar